Wabup PYR Hadiri Rakor Perumusan Rekomendasi Kebijakan Factory Sharing

    Wabup PYR Hadiri Rakor Perumusan Rekomendasi Kebijakan Factory Sharing

    MINSEL, – Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, mewakili Bupati menghadiri Rapat Koordinasi Perumusan Rekomendasi Kebijakan Factory Sharing Sentra/UKM yang diprakarsai Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia bertempat di Sutanraja Hotel Amurang, Kamis (10/02/2022).

    Wabup Petra Rembang mengatakan, Pemkab Minsel menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut, sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI yang sudah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini.

    “Harapan kami, melalui rapat ini akan menghasilkan rumusan-rumusan rekomendasi kebijakan untuk kelancaran pembangunan factory sharing serta optimalisasi pemanfaatannya, ” kata Wabup Rembang.

    “Saya yakin, kehadiran factory sharing ini nantinya akan menjadi momentum besar bagi peningkatan daya saing, nilai tambah dan perluasan pasar produk UKM di Minahasa Selatan, ” ujarnya.

    Wabup Rembang menambahkan, kelapa merupakan salah satu komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang baik bagi petani, karena hampir semua bagian yang ada pada tumbuhan ini dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia, di Minahasa Selatan sendiri, kelapa telah diolah menjadi berbagai produk, seperti kopra, bahan kerajinan, maupun bahan makanan.

    Wabup Rembang berharap, kiranya pembangunan rumah produksi bersama atau factory sharing oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI akan berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya akan memberikan dampak positif bagi para petani kelapa maupun pelaku UKM di Minahasa Selatan dalam upaya peningkatan kualitas produk, perluasan pasar serta membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat, Koperasi dan UMKM yang maju dan berdaya saing.

    Sementara untuk pengembangan sektor UMKM di Minahasa Selatan, sekitar 23.994 UMKM yang terdaftar di Kabupaten Minahasa Selatan pada umumnya, semua merasakan dampak dari pandemi ini.

    “Tahun 2022 telah kami canangkan sebagai tahun ‘marijo ba tanam’ dalam upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Minahasa Selatan, akibat pandemi covid-19 dan berbagai bencana alam yang terjadi. Melalui pencanangan ‘marijo batanam’ di tahun 2022 ini, sektor pertanian dan perkebunan akan menjadi sektor unggulan dan perhatian pemerintah, ” terangnya.

    “Kami optimis sektor-sektor ini mampu mendukung pemulihan dan peningkatan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Selain prioritas sektor pertanian dan perkebunan, melalui “marijo batanam” kita juga akan berupaya menumbuhkan berbagai sektor perekonomian masyarakat agar semakin kuat, mampu bertahan bahkan dapat mempergunakan pandemi menjadi lompatan kebangkitan ekonomi masyarakat di berbagai bidang, ” sambungnya.

    Tentu Pemkab Minsel harapkan bantuan dan dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, serta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus bersinergi dalam rangka keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju Minahasa Selatan maju, berkepribadian dan sejahtera.

    Wabup Rembang menghimbau untuk terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan turut serta menyukseskan program vaksinasi.

    Kegiatan ini dihadiri Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok, Deputi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ari Anindya Hartika beserta jajaran; Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang diwakili Rido Muhammad Amir selaku Fungsional Perencana Pertama Pemantauan Prioritas Pembangunan UKM dan Koperasi Tahun 2022 beserta jajaran, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs. Royke Kodoati, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Selatan Deany N.C. Kondoy, instansi vertikal.

    Selain itu hadir pula Hukum Tua Desa Kapitu Sandra Rampisela, Hukum Tua Desa Rumoong Bawah Stevie Kelung dan para pelaku UKM dan Koperasi.

    (Donald Selang)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Kecamatan Sinonsayang Sukses Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Raco Sosialisasikan Sekolah Penggerak Tahun...

    Berita terkait